Harga Saham Berdasarkan Fungsi

Bookmark and Share

Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga.
Menurut Ang (1997 : 6), nilai suatu saham berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Par Value (Nilai Nominal)
Par value atau disebut juga stated value atau face value atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai nilai nominal. Nilai nominal suatu saham adalah nilai yang tercantum pada saham yang bersangkutan. Nilai ini tidak digunakan untuk mengukur sesuatu.
2.      Base Price (Harga Dasar)
Harga dasar suatu saham sangat erat kaitannya dengan harga pasar suatu saham yang dipergunakan didalam perhitungan indeks harga saham. Harga
dasar suatu saham baru merupakan harga perdananya. Harga dasar ini dapat berubah sesuai tindakan yang dilakukan emiten.
3.      Market Price (Harga Pasar)
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena harga
pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung. Apabila pasar bursa efek sudah tutup, maka harga pasar adalah harga penutupannya (closing price). Jadi harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

PERIKLANAN

UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787